Ada satu peraturan lucu yang ada di kampus saya. Yakni, jika
salah seorang mahasiswa meninggalkan kuncinya di motor kemudian kunci tersebut
ditemukan oleh satpam kampus maka kita harus menyanyi jika ingin kunci tersebut kembali. Entah
siapa yang mengusulkan peraturan tersebut. Peraturan tersebut
berlaku beberapa saat setelah kampus saya pindah ke kampus atas.
Let's Sing! |
Seumur-umur
saya kuliah, seingat saya baru dua kali lupa meninggalkan kunci di
motor. Yang pertama kali ketika kampus saya masih berlokasi di bawah. Dan yang
kedua baru saya alami beberapa hari yang lalu. Setelah pamitan dengan teman-teman, saya berjalan menuju parkiran sambil mencari-cari kunci dalam kantung celana dan tas. Tidak ketemu. Saya cek di motor, tidak ada. Berarti disimpan oleh satpam, saya menduga. Setelah sholat Jumat selesai, saya pergi ke pos satpam
untuk menanyakan kunci saya. Benar, mereka menyimpannya. Namun, untuk mendapatkan kunci saya kembali sesuai peraturan saya harus menyanyi lagu anak-anak. Alamak! Akhirnya saya memilih lagu Balonku untuk saya nyanyikan. Sialnya, saya salah lirik dan ditertawakan pak satpam serta teman-teman saya :(.
Dulu, sewaktu masih kuliah di bawah jika ada mahasiswa yang
meninggalkan kuncinya di motor, kami sering dipalak oleh satpam yang
menemukannya. Entah harus membelikan rokok atau memberi upeti yang lainnya. Oleh karena
itu, ketika ada peraturan baru yang berupa menyanyi sebagai konsekuensi menebus kunci tersebut saya cukup lega. Paling tidak, kita nggak
harus mengeluarkan uang untuk membeli upeti. Selain itu, hukuman tersebut cukup
efektif menurut saya karena mahasiswa yang nggak pengen malu, pasti akan lebih berhati-hati agar tidak
lagi meninggalkan kunci. Tentu saja, peraturan ini mungkin malah akan membuat
Jupe teman saya lebih sering meninggalkan kuncinya di motor.
No comments:
Post a Comment