12/25/11

Hukuman Menyanyi


Ada satu peraturan lucu yang ada di kampus saya. Yakni, jika salah seorang mahasiswa meninggalkan kuncinya di motor kemudian kunci tersebut ditemukan oleh satpam kampus maka kita harus menyanyi jika ingin kunci tersebut kembali. Entah siapa yang mengusulkan peraturan tersebut. Peraturan tersebut berlaku beberapa saat setelah kampus saya pindah ke kampus atas.
Let's Sing!
Seumur-umur saya kuliah, seingat saya baru dua kali lupa meninggalkan kunci di motor. Yang pertama kali ketika kampus saya masih berlokasi di bawah. Dan yang kedua baru saya alami beberapa hari yang lalu. Setelah pamitan dengan teman-teman, saya berjalan menuju parkiran sambil mencari-cari kunci dalam kantung celana dan tas. Tidak ketemu. Saya cek di motor, tidak ada. Berarti disimpan oleh satpam, saya menduga. Setelah sholat Jumat selesai, saya pergi ke pos satpam untuk menanyakan kunci saya. Benar, mereka menyimpannya. Namun, untuk mendapatkan kunci saya kembali sesuai peraturan saya harus menyanyi lagu anak-anak. Alamak! Akhirnya saya memilih lagu Balonku untuk saya nyanyikan. Sialnya, saya salah lirik dan ditertawakan pak satpam serta teman-teman saya :(.
Dulu, sewaktu masih kuliah di bawah jika ada mahasiswa yang meninggalkan kuncinya di motor, kami sering dipalak oleh satpam yang menemukannya. Entah harus membelikan rokok atau memberi upeti yang lainnya. Oleh karena itu, ketika ada peraturan baru yang berupa menyanyi sebagai konsekuensi menebus kunci tersebut saya cukup lega. Paling tidak, kita nggak harus mengeluarkan uang untuk membeli upeti. Selain itu, hukuman tersebut cukup efektif menurut saya karena mahasiswa yang nggak pengen malu, pasti akan lebih berhati-hati agar tidak lagi meninggalkan kunci. Tentu saja, peraturan ini mungkin malah akan membuat Jupe teman saya lebih sering meninggalkan kuncinya di motor.

No comments:

Post a Comment